Kites Strike
Diberitakan oleh beberapa media televisi bahwa belakangan ini telah terjadi aktivitas layang-layang yang mengganggu penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. Hal ini perlu menjadi perhatian semua pihak karena kondisi tersebut tidak bisa dianggap remeh. Apalagi keamanan penerbangan di Indonesia sedang menjadi sorotan.
Posisi layangan berada pada daerah pendekatan (final Approach) dimana posisi tersebut adalah salah satu posisi kritis pesawat, sehingga pada proses ini diharapkan tidak terjadi gangguan apapun agar pesawat dapat mendarat dengan mulus.
Dengan adanya layangan di posisi final maka pilot harus melakukan gerakan menghindar atau menahan ketinggian agar layangan tidak tersedot ke mesin pesawat, yang dapat merusak mesin atau bahkan jika fatal mengakibatkan mesin mati.
Untuk mengantisipasi hal tersebut pihak Air Traffic Control Bandara Soekarno-Hatta telah melakukan tindakan pencegahan dengan mengarahkan pesawat yang akan mendarat hanya menggunakan landasan yang di final areanya tidak terdapat/sedikit aktifitas layang-layang, dengan konsekuensi akan terjadi antrian yang lebih panjang di udara.
Di sisi lain perlu diadakan sosialisasi yang lebih intensif mengenai peraturan perundang-undangan dan PERDA tentang larangan bermain layangan di sekitar bandara dan pendekatan yang persuasif kepada masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan akibat bermain layangan di wilayah sekitar bandara.
Bahaya tersebut tidak hanya kepada para pengguna jasa penerbangan tetapi juga merusak citra bangsa, karena bandara Soekarno-Hatta adalah gerbangnya Indonesia. Marilah kita jaga bersama negeri yang kita cintai ini, sehingga cita-cita menjadi negara Adi Daya bisa terwujud.
INDONESIA BISA
Berita terkait : http://www.liputan6.com/daerah/?id=161741
masalah layang layang memang telah menjadi suatu ancaman bagi pengguna jasa penerbangan. khususnya para penerbang dan ATC sebagai subjek. Tulisan diatas by Mr Ardi menunjukkan bahwa layang layang adalah hazard yang pada suatu saat menjadi ancaman pada keselamatan penerbangan.
Bagi Pemda Tangerang, mohon kiranya dapat lebih memperhatikan aplikasi perda larangan tentang layang layang di sekitar daerah pergerakan operasi penerbangan, khususnya di wilayah pergerakan take off dan landing.
salut buat Mr. Ardi. teruskan menulis mas…